Nazaruddin Punya Utang Rp 20 Juta Pada Mahasiswa
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru sehari M Nazaruddin mendekam di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sudah ditagih utang oleh seseorang mahasiswa.
M Mugis Ayomi, mahasiswa dari universitas negeri di Jawa Barat, mengaku dirinya diperintahkan Nazaruddin untuk memberikan uang kepada Ismail, Pengusaha yang berasal dari Makassar.
"Dia waktu itu, tolong punya uang Rp 20 juta nggak? Kalau ada saya pinjam dulu. Nah uang itu saya serahkan ke Pak Ismail, sampai hari ini belum dibayar," kata Mugis yang dengan mengenakan kemeja hitam, celana bahan dan sendal mendatangi Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (14/8/2011).
Mugis mengatakan hingga kini Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu tidak mengembalikan uang yang dipinjamkannya. "Padahal katanya tanggal 6 Juli 2011 mau diganti," ujarnya.
Mugis mengaku bertemu Nazaruddin pada tahun 2010. Dia mengaku sebagai aktivis yang mengurusi seseorang yang ingin menjadi calon legislatif dari beragam partai seperti PKS, PKB dan Golkar.
Mugis mengungkapkan sudah berusaha menemui Nazaruddin. Namun, hasilnya sia-sia karena tidak pernah sekalipun Mugis bertemu suami Neneng Sri Wahyuni itu. Mugis juga mengaku tidak mengenal Ismail, pengusaha asal Makssar itu. "Saya sakit hati sedikit saja ini uang Rp 20 juta untuk mahasiswa," imbuhnya.
Usaha Mugis bertemu dengan Nazaruddin berujung dengan kekecewaan. Pasalnya, petugas Mako Brimob Kelapa Dua, Depok melarangnya menemui Nazaruddin. Sebelumnya, Pengacara M Nazaruddin, OC Kaligis dan M Nasir juga dilarang bertemu tersangka kasus suap Wisma Atlit itu karena tidak sesuai jadwal besuk.
M Mugis Ayomi, mahasiswa dari universitas negeri di Jawa Barat, mengaku dirinya diperintahkan Nazaruddin untuk memberikan uang kepada Ismail, Pengusaha yang berasal dari Makassar.
"Dia waktu itu, tolong punya uang Rp 20 juta nggak? Kalau ada saya pinjam dulu. Nah uang itu saya serahkan ke Pak Ismail, sampai hari ini belum dibayar," kata Mugis yang dengan mengenakan kemeja hitam, celana bahan dan sendal mendatangi Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (14/8/2011).
Mugis mengatakan hingga kini Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu tidak mengembalikan uang yang dipinjamkannya. "Padahal katanya tanggal 6 Juli 2011 mau diganti," ujarnya.
Mugis mengaku bertemu Nazaruddin pada tahun 2010. Dia mengaku sebagai aktivis yang mengurusi seseorang yang ingin menjadi calon legislatif dari beragam partai seperti PKS, PKB dan Golkar.
Mugis mengungkapkan sudah berusaha menemui Nazaruddin. Namun, hasilnya sia-sia karena tidak pernah sekalipun Mugis bertemu suami Neneng Sri Wahyuni itu. Mugis juga mengaku tidak mengenal Ismail, pengusaha asal Makssar itu. "Saya sakit hati sedikit saja ini uang Rp 20 juta untuk mahasiswa," imbuhnya.
Usaha Mugis bertemu dengan Nazaruddin berujung dengan kekecewaan. Pasalnya, petugas Mako Brimob Kelapa Dua, Depok melarangnya menemui Nazaruddin. Sebelumnya, Pengacara M Nazaruddin, OC Kaligis dan M Nasir juga dilarang bertemu tersangka kasus suap Wisma Atlit itu karena tidak sesuai jadwal besuk.
0 komentar:
Posting Komentar